Duduk untuk membaca tasyahhud pertama dilakukan pada rakaat kedua, yang kemudian disebut sebagai tasyahhud awwal. Hukumnya adalah sunnah, berdasarkan hadits:
"Dari Abdullah bin Buhainah, sesungguhnya suatu ketika Nabi Saw shalat Zhuhur bersama para sahabat. Pada rakaat kedua Nabi Saw langsung berdiri, tidak duduk tasyahhud awwal, dan para sahabat pun mengikuti gerakan Nabi Saw itu. Ketika shalat akan selesai, para sahabat menunggu salam Nabi Saw namun ternyata Nabi Saw bertakbir melaksanakan sujud dua kali sebelum salam, barulah kemudian Nabi Saw mengucapkan salam." (Shahih al-Bukhari, Juz I, halaman 285 [796]).
Hadits ini adalah dalil bahwa tasyahhud awwal adalah sunnah. Sebab apabila tasyahhud awwal itu wajib, tentu Nabi Saw tidak hanya "menggantinya" dengan sujud sahwi saja, tetapi menambah satu rakaat lagi untuk menutup kewajiban yang ditinggalkan itu.
Adapun bacaan tasyahhud adalah:
Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatut thayyibaatu lillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuh. Assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shaalihiin. Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
"Segala keagungan, keberkahan, rahmat, dan kebaikan hanyalah milik Allah Swt. Mudah-mudahan salam dan rahmat serta berkah Allah Swt selalu diberikan kepadamu wahai Nabi Saw. Dan semoga keselamatan juga senantiasa diberikan kepada kami dan semua hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah."
Dalam hadits:
"Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, "Rasulullah Saw mengajarkan kami bacaan tasyahhud sebagaimana beliau mengajarkan kami bacaan surat dari al-Qur'an. Maka Rasulullah Saw membaca: "Attahiyyatul dst..." (Shahih Muslim, Juz I, halaman 302 [60]).
Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan membaca shalawat kepada Nabi Saw, yakni:
Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad
"Ya Allah, semoga Engkau selalu mencurahkan shalawat kepada junjungan kami Nabi Muhammad Saw."
Imam Nawawi menjelaskan:
"Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa membaca shalawat kepada Nabi Saw pada tasyahhud pertama (awwal) tidak wajib. Apakah disunnahkan? Pendapat yang paling benar, membaca shalawat itu disunnahkan sedangkan membaca shalawat kepada keluarga Nabi Saw tidak disunnahkan. Namun ada yang mengatakan bahwa membaca shalawat kepada keluarga Nabi Saw itu juga disunnahkan." (al-Adzkar, Juz I, halaman 154).
Tata cara duduk tasyahhud awwal adalah dengan iftirasy, yakni duduk bertumpu pada kaki kiri. Di dalam hadits dijelaskan:
"Dari Ibn Hujr berkata, "Pada saat aku tiba di Madinah, aku melihat shalat Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw duduk untuk tasyahhud, beliau menjadikan kaki kirinya sebagai tempat duduk, meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri serta meluruskan kaki kanan." (Sunan Abi Dawud, Juz I, halaman 315 [957], Sunan al-Tirmidzi, Juz II halaman 85 [292], Sunan al-Nasa'i, Juz III, halaman 35 [1265]. Hadits Hasan Shahih).
Dianjurkan melatakkan tangan di atas paha. Sementara jari-jari tangan digenggam, kecuali jari teulunjuk. Dan pada saat membaca illallaah jari telunjuk tersebut sunnah diangkat tanpa digerak-gerakkan. Hal ini juga dilakukan pada saat tasyahhud akhir.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair ra disebutkan bahwa:
"Rasulullah Saw berisyarat dengan jarinya saat mengucapkan doa dan tidak menggerak-gerakkannya." (HR Abu Zur'ah, Juz II halaman 226, Sunan Abi Dawud, Juz I halaman 260, Sunan al-Nasa'i, Juz III halaman 38, al-Baihaqi, Juz II halaman 132).
"Segala keagungan, keberkahan, rahmat, dan kebaikan hanyalah milik Allah Swt. Mudah-mudahan salam dan rahmat serta berkah Allah Swt selalu diberikan kepadamu wahai Nabi Saw. Dan semoga keselamatan juga senantiasa diberikan kepada kami dan semua hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah."
Dalam hadits:
"Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, "Rasulullah Saw mengajarkan kami bacaan tasyahhud sebagaimana beliau mengajarkan kami bacaan surat dari al-Qur'an. Maka Rasulullah Saw membaca: "Attahiyyatul dst..." (Shahih Muslim, Juz I, halaman 302 [60]).
Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan membaca shalawat kepada Nabi Saw, yakni:
Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad
"Ya Allah, semoga Engkau selalu mencurahkan shalawat kepada junjungan kami Nabi Muhammad Saw."
Imam Nawawi menjelaskan:
"Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa membaca shalawat kepada Nabi Saw pada tasyahhud pertama (awwal) tidak wajib. Apakah disunnahkan? Pendapat yang paling benar, membaca shalawat itu disunnahkan sedangkan membaca shalawat kepada keluarga Nabi Saw tidak disunnahkan. Namun ada yang mengatakan bahwa membaca shalawat kepada keluarga Nabi Saw itu juga disunnahkan." (al-Adzkar, Juz I, halaman 154).
Tata cara duduk tasyahhud awwal adalah dengan iftirasy, yakni duduk bertumpu pada kaki kiri. Di dalam hadits dijelaskan:
"Dari Ibn Hujr berkata, "Pada saat aku tiba di Madinah, aku melihat shalat Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw duduk untuk tasyahhud, beliau menjadikan kaki kirinya sebagai tempat duduk, meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri serta meluruskan kaki kanan." (Sunan Abi Dawud, Juz I, halaman 315 [957], Sunan al-Tirmidzi, Juz II halaman 85 [292], Sunan al-Nasa'i, Juz III, halaman 35 [1265]. Hadits Hasan Shahih).
Dianjurkan melatakkan tangan di atas paha. Sementara jari-jari tangan digenggam, kecuali jari teulunjuk. Dan pada saat membaca illallaah jari telunjuk tersebut sunnah diangkat tanpa digerak-gerakkan. Hal ini juga dilakukan pada saat tasyahhud akhir.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair ra disebutkan bahwa:
"Rasulullah Saw berisyarat dengan jarinya saat mengucapkan doa dan tidak menggerak-gerakkannya." (HR Abu Zur'ah, Juz II halaman 226, Sunan Abi Dawud, Juz I halaman 260, Sunan al-Nasa'i, Juz III halaman 38, al-Baihaqi, Juz II halaman 132).
Hikmah dari anjuran tersebut adalah supaya seluruh anggota tubuh kita bisa mengesakan Allah Swt dengan dipandu oleh jari telunjuk itu. Syaikh Ibnu Ruslan dalam kitab Zubad-nya mendendangkan syair:
Wa'inda illallaahu falmuhallilah * Irfa' litauhiidilladzii shallaitalah
"Ketika mengucapkan illallaahu, maka angkat jari telunjukmu untuk mengesakan Dzat yang engkau sembah."
Dengan demikian dapat dipahami bahwa tujuan mengangkat jari telunjuk ini bukan untuk mengusir setan yang suka membisiki manusia. Itulah sebabnya jari telunjuk itu tidak perlu digerak-gerakkan karena setan tidak akan lari hanya dengan gerakan jari telunjuk tersebut, tapi dengan hati yang khusyu' dan ikhlas mengharap ridha Allah Swt kita akan dilindungi Allah Swt dari godaan setan. Adapun hadits yang mengatakan bahwa menggerakkan jari itu dapat mengusir setan adalah tergolong hadits dhaif (lemah).
"Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya Nabi Saw bersabda, "Menggerakkan jari ketika shalat dapat mengusir setan." Hadits ini hanya diriwayatkan dari Muhammad Ibnu Umar al-Waqidi. Tetapi hadits ini tidak kuat." (Sunan al-Baihaqi Kubra, Juz II halaman 132).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar