Pekerjaan shalat selanjutnya adalah mengucapkan salam dua kali sembari menoleh ke kanan dan ke kiri. Salam pertama hukumnya wajib, sedangkan salam yang kedua adalah sunnah. Imam al-Ghazali menjelaskan tata cara salam yang dianjurkan:
"Setelah selesai membaca tasyahhud, shalawat dan doa, maka ucapkanlah salam, yakni ucapan "assalamu'alaikum warahmatullah", dua kali, ke arah kanan dan kiri. Menolehlah hingga orang di sekitarmu bisa melihat dua putih pipimu. Ketika mengucapkan salam hendaklah berniat keluar dari shalat serta niat mengucapkan salam kepada malaikat dan semua umat Islam yang ada di sekitarmu." (Bidayah al-Hidayah: 50)