Selasa, 06 Juni 2017

Kajian Fiqih Praktis Puasa Ramadhan (Bagian Kelima)



Hal-hal yang Boleh Dilakukan Saat Berpuasa

Di antara hal-hal yang boleh dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa adalah sebagai berikut:
  1. Membasahi seluruh badan dengan air.
Aisyah ra bercerita:

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mendapati fajar di bulan Ramadlan (kesiangan), padahal beliau dalam keadaan junub karena jima’. Lalu beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).


Ini juga menjadi dalil diperbolehkannya seorang yang sedang berpuasa untuk membasahi rambutnya dalam rangka mencuci (rambutnya) atau karena panas yang sangat menyengat.

  1. Meneteskan obat mata atau memakai celak. Karena di antara yang dapat membatalkan puasa hanyalah masuknya makanan atau sesuatu ke rongga mulut, sedangkan obat tetes mata dan celak masuknya ke mata.
  2. Mencium atau mendapatkan ciuman dari suami/isteri. Selama ciuman itu tidak menggerakkan nafsu syahwat atau mendorong untuk melakukan hubungan badan, maka tidaklah membatalkan puasa.
Aisyah ra bercerita:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ 
“Nabi SAW mencium dan mencumbu (isteri-isteri beliau) padahal beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan nafsunya dibandingkan kalian.” (HR Bukhari dan Muslim).

  1. Suntik, baik pada kulit maupun pada urat. Hal ini diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Karena di antara batalnya puasa adalah masuknya makanan ke rongga mulut lalu ditelan dan sampai ke perut. Sedangkan suntikan, meskipun sampai ke perut namun hal itu terjadi melalui jalan yang tidak dilarang.
  2. Berkumur dan memasukkan air ke hidung. Keduanya tidak membatalkan puasa. Akan tetapi dimakruhkan melakukannya secara berlebih-lebihan.
Laqith bin Shabirah meriwayatkan dari ayahnya yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا اسْتَنْشَقْتَ فَبَالِغْ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Jika kalian melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung waktu berwudhu) maka perbanyaklah kecuali kalian dalam keadaan berpuasa.” (HR Ahmad).

  1. Seorang yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk mencicipi makanan di ujung lidahnya. Akan tetapi hendaklah berhati-hati agar makanan yang dicicipi itu tidak tertelan.

1 komentar:

  1. Casino of the Day - Mapyro
    Explore the casino of the day at Mapyro. Find 광주 출장샵 popular table games, video poker machines and table games near 충청북도 출장안마 you. Make your 과천 출장샵 Vegas trip an instant 전주 출장마사지 success! 원주 출장마사지

    BalasHapus