Minggu, 30 April 2017

Menjawab Tuduhan Bid’ah Kaum Salafi-Wahabi Atas Puji-Pujian Antara Adzan dan Iqamah



Telah menjadi sebuah kebiasaan di tengah masyarakat membaca puji-pujian di antara adzan dan iqamah. Hal itu biasanya dilakukan setelah melakukan shalat sunnah qabliyah di antara adzan dan iqamah. Sambil menunggu para jamaah hadir di masjid maka dilantunkanlah puji-pujian yang intinya adalah dzikir, shalawat dan doa. Kebiasaan yang telah berlangsung lama itu, saat ini dibid’ahkan kaum Salafi-Wahabi dan dicap sebagai amalan yang akan menjermuskan setiap pelakunya ke jurang neraka.

Dalil yang Membid’ahkan

Dalam sebuah artikel yang diposting di www.muslim.or.id berujudul Shalawatan Setelah Adzan, sang penulis mengutip perkataan Syaikh Sayyid Sabiq dan Syaikh Muhammad Mufti ad-Diyar al-Mishriyah untuk menguatkan vonis bid’ahnya terhadap amalan shalawatan setelah adzan  atau puji-pujian antara adzan dan iqamah.

Sabtu, 22 April 2017

Menjawab Tuduhan Bid’ah Kaum Salafi-Wahabi Atas Dzikir Jahar Seusai Shalat



Berdzikir secara berjamaah dengan suara nyaring –terutama seusai shalat berjamaah— telah biasa dilakukan oleh mayoritas umat Islam. Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sejak masa lalu mengajarkan hal itu hingga kemudian diamalkan umat Islam sampai saat ini. Namun kemudian muncul fatwa dari kalangan Salafi-Wahabi yang mengatakan bahwa berdzikir dengan suara nyaring (dzikir jahar) adalah bid’ah yang tak pernah dituntunkan oleh Rasulullah SAW.

Dalil yang Membid’ahkan

Biasanya yang dijadikan dalil untuk membid’ahkan dzikir dengan suara nyaring adalah:

Najiskah Kotoran Kambing dan Kencing Unta?



Jumhur ulama sepanjang zaman telah sampai pada kata sepakat bahwa kotoran hewan dan air kencing termasuk benda najis. Ada begitu banyak dalil yang menunjukkan kenajisannya, dan rata-rata adalah hadits-hadits yang telah diterima keshahihanya oleh para ahli hadits. 

Namun kalau kita telusuri lebih dalam, ternyata ada juga pendapat yang agak berbeda, dengan mengatakan bahwa ada jenis hewan yang air kencing dan kotorannya bukan termasuk najis, yaitu khusus hewan-hewan yang daging dan susunya halal dimakan.

Pendapat ini muncul di tengah para ulama dari madzhab Hanbali dan merupakan pendapat yang menyendiri.
  

Selasa, 11 April 2017

Ucapan Suami kepada Istrinya dan Jawaban Istri kepada Suaminya Setelah Suaminya Beristri Lagi

Imam Nawawi berkata dalam kitab al-Adzkar:

Kami meriwayatkan di dalam kitab Shahih Bukhari dan kitab lainnya melalui Anas ra yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw menikahi Zainab ra, maka beliau membuat walimah (pesta) berupa roti dan daging.

Anas ra melanjutkan kisahnya mengenai gambaran walimah yang diadakan Nabi Saw dan banyaknya orang yang diundang untuk walimah tersebut. Kemudian ia melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Rasulullah Saw keluar (dari kamar Zainab ra) menuju kamar 'Aisyah ra. Beliau bersabda: